Sebanyak 211 PASUTRI Bakal Nikah Masal di Kendari

SULTRAHITS - Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Kendari akan kembali meneguhkan ikrar suci di hadapan penghulu. 211 pasutri yang selama ini menikah secara siri akan mengikuti itsbat nikah atau pemenuhan identitas yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari.

 

Untuk prosesi sakral itu, Pemkot Kendari menggelontorkan anggaran sekira Rp 99 juta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot. Mereka berasal dari sembilan kecamatan di Kota Kendari. Berikut adalah data peserta nikah masal yang akan diadakan pada tanggal 15-16 November 2017:



 Note: Resmi itu aman!
 

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »