SULTRAHITS - Ratusan
pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Kendari akan kembali meneguhkan
ikrar suci di hadapan penghulu. 211 pasutri yang selama ini menikah
secara siri akan mengikuti itsbat nikah atau pemenuhan identitas yang
dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari.
Untuk prosesi sakral itu, Pemkot Kendari menggelontorkan anggaran sekira Rp 99 juta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot. Mereka berasal dari sembilan kecamatan di Kota Kendari. Berikut adalah data peserta nikah masal yang akan diadakan pada tanggal 15-16 November 2017:
Note: Resmi itu aman!

